1.Moderator
Definisi Moderator :
Adalah seseorang yang bertugas untuk memoderasi dan mengawasi jalannya lalulintas posting di forum yang menjadi tanggung jawabnya dengan Tujuan utamanya adalah agar forum dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan topiknya serta berlangsung secara kondusif.
Tugas Moderator :
1. Mengawal dan Mengawasi jalannya lalulintas posting di forum yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan topiknya.
2. Seorang Moderator hanya menjadi Moderator di forum yang menjadi tanggung jawabnya saja sedangkan di forum lainnya dia adalah member biasa.
3. Moderator harus dapat menciptakan ide atau topik baru agar forum yang menjadi tanggung jawabnya menjadi lebih hidup dan dinamis.
4. Memberi penjelasan dan bimbingan terhadap new member yang belum familiar dengan forum KOI's
5. Memberi peringatan kepada member apabila diskusi diforum dirasa sudah melenceng jauh dari topik bahasannya atau Out-Of-Topic (OOT)
6. Melakukan tindakan menyortir, menghapus, memindahkan, mengunci, membuka maupun memecah topik tertentu apabila diperlukan agar supaya diskusi diforum bisa lebih fokus dan kondusif
7. Memberikan peringatan kepada member yang dianggap menyalahi peraturan dan atau dianggap mengganggu, mengacaukan atau berpotensi menimbulkan hal-hal yang merugikan forum, dengan bahasa yang baik dan sopan.
8. Melaporkan dan atau mengusulkan kepada Administrator untuk melakukan tindakan banned atau daftar black list terhadap member yang dianggap telah menyalahi peraturan forum KOI's
9. Memberikan laporan secara berkala tentang forum yang menjadi tanggung jawabnya kepada Administrator.
10. Menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai dengan Peraturan
2.Notulen
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (618), notulen atau notula bermakna catatan singkat mengenai jalannya persidangan / rapat serta hal yang dibicarakan dan diputuskan. Jadi, notulen adalah sebuah ringkasan tentang hasil pembicaraan dalam rapat yang bersifat ringkas, padat, sistematis, dan secara menyeluruh.
-Tugas:
Notulen memiliki beberapa fungsi yang penting terhadap kegiatan rapat tersebut, antaralain dan Sebagai bukti telah di adakan rapat, Sebagai manometer atau ukuran kesuksesan rapat. Apakah semua tujuan rapat yang tertuang dalam notula telah berhasil dilaksanakan atau tidak.
Mencatat semua data yang telah disampaikan oleh moderator, penyaji, atau peserta.
3.Narasumber Diskusi (Pembicara)
Narasumber merupakan seseorang yang dipandang memiliki pengetahuan yang lebih terhadap sesuatu yang dibicarakan atau diperbincangkan. Oleh karena itu dalam suatu diskusi terdapat satu atau beberapa orang narasumber yang diminta pendapatnya atau apa yang diketahuinya tentang permasalahan yang sedang diperbincangkan sehingga dapat diambil suatu keputusan atau tindakan yang tepat tentang hal tersebut. Dengan demikian tugas narasumber adalah memberikan masukan atau pandangan tentang sesuatu hal yang diperbincangkan untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi.
Tugas Narasumber : tugasnya memberikan suatu informasi dimana informasi tersebut hanya narasumber saja yang tau (mengetahui peristiwa/kejadian) yg nantinya akan didiskusikan di diskusi tersebut (inti dari narasumber)
Semoga Bermanfaat